Ketika Udara Bungo Berubah Warna: Membaca Lonjakan Polusi Lewat Indeks ISPU

Jilid Tylingtar
0

Penulis: Tyas Prabawati,  Angkatan 51 Institut Pertanian Bogor


Kabupaten Bungo, sebuah wilayah berkembang di Provinsi Jambi, kini sedang menghadapi tantangan lingkungan serius akibat lonjakan emisi polusi udara.

 

Berdasarkan pemantauan terbaru Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo (2026), kualitas udara di kawasan Muara Bungo mengalami penurunan signifikan hingga menyentuh level yang mengancam kesehatan warga.

 

Sistem pemantauan lingkungan mengukur kualitas udara menggunakan instrumen yang dinamakan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.14/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2020, yakni ISPU merangkum data kerumitan polutan udara menjadi angka sederhana.

 

Fenomena kabut polusi ini dicatat secara berkala untuk memantau seberapa parah tingkat pencemaran yang sedang terjadi. Parameter utama yang mendominasi pencemaran di Kabupaten Bungo saat ini adalah partikel debu halus berukuran di bawah 10 mikron atau PM10.

Dapat dilihat pada gambar berikut ini!

 

 


Dinamika fluktuasi polusi udara di Muara Bungo terlihat jelas dari pergerakan tren ISPU selama empat hari pemantauan berturut-turut. Periode 26–27 Agustus 2026, angka ISPU tercatat sebesar 127 dengan kategori Tidak Sehat (rentang 101–200).

 

Kondisi ini berlanjut pada periode 27–28 Agustus 2026 ketika indeks pencemaran merambat naik ke angka 163. Lonjakan polusi paling mengkhawatirkan memuncak pada periode pemantauan 28–29 Agustus 2026.

 

Pada hari tersebut, konsentrasi PM10 melonjak hingga 207,6 µg/m³ yang menempatkan ISPU pada skala 207 berstatus Sangat Tidak Sehat.

 

Anderson et al. (2012) menegaskan bahwa paparan partikulat pada level tinggi seperti ini berkaitan dengan peningkatan risiko peradangan sistemik dan gangguan kardiopulmoner, sejalan dengan Pedoman Kualitas Udara Global yang diterbitkan WHO (2021).

 

Temuan ini juga diperkuat oleh tinjauan sistematis dan meta-analisis terbaru dari Guo et al. (2023), yang menunjukkan bahwa paparan jangka panjang terhadap PM10 dan PM2.5 secara konsisten berkaitan dengan peningkatan kejadian penyakit kardiovaskular dan respirasi, dengan risiko mortalitas akibat gangguan pernapasan yang secara signifikan lebih tinggi di negara berpenghasilan rendah dan menengah.

 

Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita gangguan respirasi menjadi pihak yang paling rapuh terimbas krisis ini. Sebagaimana dibahas oleh Faisal & Susanto (2019), penggunaan masker dan respirator yang tepat terbukti berperan penting dalam mengurangi dampak kesehatan paru akibat paparan polusi udara.

 

Hal ini sejalan dengan kajian pemodelan oleh Kodros et al. (2021), yang menunjukkan bahwa respirator N95 mampu menurunkan paparan partikulat hingga faktor 14 kali dibandingkan masker kain biasa, sementara masker bedah dan masker kain sintetis memberikan perlindungan yang jauh lebih terbatas.

 

Oleh sebab itu, kesadaran individu untuk mengenakan masker protektif yang sesuai standar saat beraktivitas mendesak di luar ruangan menjadi benteng pertahanan pertama yang amat krusial.

 

Menghadapi kondisi udara yang belum sepenuhnya pulih ini, tindakan nyata dan tepat dari setiap warga sangat menentukan arah perbaikan ke depan. Setiap individu diimbau untuk menunda kegiatan olahraga atau aktivitas berat di area terbuka, terutama bagi kelompok rentan dan anak-anak.

 

Selain itu, berhentilah membakar sampah rumah tangga atau membersihkan lahan dengan api, sebab kontribusi asap sekecil apa pun akan memperparah pekatnya partikulat racun di udara kita.

 

Catatan:  Pembaca yang membutuhkan nilai ISPU hasil interpolasi resmi disarankan merujuk pada portal ISPU nasional (ispu.menlhk.go.id).

 

 

Daftar Pustaka

Anderson, J. O., Thundiyil, J. G., & Stolbach, A. (2012). Clearing the air: A review of the effects of particulate matter air pollution on human health. Journal of Medical Toxicology, 8(2), 166–175. DOI: 10.1007/s13181-011-0203-1

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo. (2026). Laporan Pengukuran Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kabupaten Bungo Periode 26–30 Agustus 2026. Muara Bungo: DLH Kabupaten Bungo.

Faisal, H. D., & Susanto, A. D. (2019). Peran masker/respirator dalam pencegahan dampak kesehatan paru akibat polusi udara. Jurnal Respirasi, 3(1), 18–25. DOI:10.20473/jr.v3-I.1.2017.18-25

Guo, J., Chai, G., Song, X., Hui, X., Li, Z., Feng, X., & Yang, K. (2023). Long-term exposure to particulate matter on cardiovascular and respiratory diseases in low- and middle-income countries: A systematic review and meta-analysis. Frontiers in Public Health, 11, https://doi.org/10.3389/fpubh.2023.1134341

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. (2020). Peraturan Menteri LHK Nomor P.14/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara. Jakarta: KLHK RI.

Kodros, J. K., O'Dell, K., Samet, J. M., L'Orange, C., Pierce, J. R., & Volckens, J. (2021). Quantifying the health benefits of face masks and respirators to mitigate exposure to severe air pollution. GeoHealth, 5(9), DOI: 10.1029/2021GH000482

World Health Organization. (2021). WHO Global Air Quality Guidelines: Particulate Matter (PM2.5 and PM10), Ozone, Nitrogen Dioxide, Sulfur Dioxide and Carbon Monoxide. Geneva: WHO.

 

 

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)