Penulis: Tyas Prabawati, Angkatan 51 Institut Pertanian Bogor
Kabupaten Bungo, sebuah wilayah berkembang di Provinsi Jambi, kini sedang menghadapi tantangan lingkungan serius akibat lonjakan emisi polusi udara.
Berdasarkan
pemantauan terbaru Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo (2026), kualitas
udara di kawasan Muara Bungo mengalami penurunan signifikan hingga menyentuh
level yang mengancam kesehatan warga.
Sistem
pemantauan lingkungan mengukur kualitas udara menggunakan instrumen yang
dinamakan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Menurut Peraturan Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.14/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2020, yakni ISPU
merangkum data kerumitan polutan udara menjadi angka sederhana.
Fenomena
kabut polusi ini dicatat secara berkala untuk memantau seberapa parah tingkat
pencemaran yang sedang terjadi. Parameter utama yang mendominasi pencemaran di
Kabupaten Bungo saat ini adalah partikel debu halus berukuran di bawah 10
mikron atau PM10.
Dapat
dilihat pada gambar berikut ini!
Dinamika
fluktuasi polusi udara di Muara Bungo terlihat jelas dari pergerakan tren ISPU
selama empat hari pemantauan berturut-turut. Periode 26–27 Agustus 2026, angka
ISPU tercatat sebesar 127 dengan kategori Tidak Sehat (rentang 101–200).
Kondisi
ini berlanjut pada periode 27–28 Agustus 2026 ketika indeks pencemaran merambat
naik ke angka 163. Lonjakan polusi paling mengkhawatirkan memuncak pada periode
pemantauan 28–29 Agustus 2026.
Pada
hari tersebut, konsentrasi PM10 melonjak hingga 207,6 µg/m³ yang
menempatkan ISPU pada skala 207 berstatus Sangat Tidak Sehat.
Anderson
et al. (2012) menegaskan bahwa paparan partikulat pada level tinggi seperti ini
berkaitan dengan peningkatan risiko peradangan sistemik dan gangguan
kardiopulmoner, sejalan dengan Pedoman Kualitas Udara Global yang diterbitkan
WHO (2021).
Temuan
ini juga diperkuat oleh tinjauan sistematis dan meta-analisis terbaru dari Guo
et al. (2023), yang menunjukkan bahwa paparan jangka panjang terhadap PM10
dan PM2.5 secara konsisten berkaitan dengan peningkatan kejadian
penyakit kardiovaskular dan respirasi, dengan risiko mortalitas akibat gangguan
pernapasan yang secara signifikan lebih tinggi di negara berpenghasilan rendah
dan menengah.
Kelompok
rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita gangguan respirasi
menjadi pihak yang paling rapuh terimbas krisis ini. Sebagaimana dibahas oleh
Faisal & Susanto (2019), penggunaan masker dan respirator yang tepat
terbukti berperan penting dalam mengurangi dampak kesehatan paru akibat paparan
polusi udara.
Hal
ini sejalan dengan kajian pemodelan oleh Kodros et al. (2021), yang menunjukkan
bahwa respirator N95 mampu menurunkan paparan partikulat hingga faktor 14 kali
dibandingkan masker kain biasa, sementara masker bedah dan masker kain sintetis
memberikan perlindungan yang jauh lebih terbatas.
Oleh
sebab itu, kesadaran individu untuk mengenakan masker protektif yang sesuai
standar saat beraktivitas mendesak di luar ruangan menjadi benteng pertahanan
pertama yang amat krusial.
Menghadapi
kondisi udara yang belum sepenuhnya pulih ini, tindakan nyata dan tepat dari
setiap warga sangat menentukan arah perbaikan ke depan. Setiap individu diimbau
untuk menunda kegiatan olahraga atau aktivitas berat di area terbuka, terutama
bagi kelompok rentan dan anak-anak.
Selain
itu, berhentilah membakar sampah rumah tangga atau membersihkan lahan dengan
api, sebab kontribusi asap sekecil apa pun akan memperparah pekatnya partikulat
racun di udara kita.
Catatan:
Pembaca yang membutuhkan nilai ISPU
hasil interpolasi resmi disarankan merujuk pada portal ISPU nasional
(ispu.menlhk.go.id).
Daftar
Pustaka
Anderson,
J. O., Thundiyil, J. G., & Stolbach, A. (2012). Clearing the air: A review
of the effects of particulate matter air pollution on human health. Journal
of Medical Toxicology, 8(2), 166–175. DOI: 10.1007/s13181-011-0203-1
Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo. (2026). Laporan Pengukuran Indeks Standar
Pencemar Udara (ISPU) Kabupaten Bungo Periode 26–30 Agustus 2026. Muara
Bungo: DLH Kabupaten Bungo.
Faisal,
H. D., & Susanto, A. D. (2019). Peran masker/respirator dalam pencegahan
dampak kesehatan paru akibat polusi udara. Jurnal Respirasi, 3(1),
18–25. DOI:10.20473/jr.v3-I.1.2017.18-25
Guo, J., Chai, G., Song, X., Hui, X., Li, Z., Feng, X.,
& Yang, K. (2023). Long-term exposure to particulate matter on
cardiovascular and respiratory diseases in low- and middle-income countries: A
systematic review and meta-analysis. Frontiers in Public Health, 11, https://doi.org/10.3389/fpubh.2023.1134341
Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. (2020). Peraturan Menteri
LHK Nomor P.14/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara.
Jakarta: KLHK RI.
Kodros, J. K., O'Dell, K., Samet, J. M., L'Orange, C.,
Pierce, J. R., & Volckens, J. (2021). Quantifying the health benefits of
face masks and respirators to mitigate exposure to severe air pollution. GeoHealth,
5(9), DOI: 10.1029/2021GH000482
World
Health Organization. (2021). WHO Global Air Quality Guidelines: Particulate
Matter (PM2.5 and PM10), Ozone, Nitrogen Dioxide, Sulfur Dioxide and Carbon
Monoxide. Geneva: WHO.

